Hospitality Share
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Hospitality Share

Forum Kita Semua Orang Indonesia
 
IndeksLatest imagesPencarianPendaftaranLogin

 

 KEADILAN MEMBASMI KEBATILAN

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 6
Join date : 05.11.09

KEADILAN MEMBASMI KEBATILAN Empty
PostSubyek: KEADILAN MEMBASMI KEBATILAN   KEADILAN MEMBASMI KEBATILAN EmptyWed Feb 16, 2011 10:14 am

Khalifah Umar menerima surat dari seseorang yang merasa diperlakukan tidak adil oleh amir (pemimpin) yang diberi wewenang di Mesir. Sekalipun ia orang awam, umurnya sudah lanjut, miskin dan tidak mempunyai kawan yang berpengaruh di negeri itu, tapi suaranya didengar, suratnya mendapat tanggapan dan perhatian dan masalahnya terselesaikan. Dia mengadukan kepada khalifah bahwa rumahnya dibongkar dan tanahnya yang hanya beberapa meter itu dirampas, karena pelebaran masjid di tempat itu
Tidak lama setelah surat itu dikirimkan ke Madinah, orangtua itu melihat beberapa pengawal dan kuli siap membongkar kembali masjid yang sudah selesai dibangun. Ketika ditanyakan orangtua itu mendapat jawaban dari mereka, bahwa Amir di Mesir telah menerima perintah dari khalifah Umar, agar tanah rampasan yang luasanya hanya beberapa meter itu segera dikembalikan kepada pemiliknya dan dibangun kembali sebuah rumah sebagai penggantinya.
Tatkala orang tua itu mendengar, bahwa khalifah sudah memerintahkan amir untuk mengembalikan tanah miliknya, dia berkata kepada mereka bahwa hatinya lega dengan berlakunya keadilan dan terjaminnya milik seseorang. Pada detik itu pula orangtua itu menyerahkan tanahnya untuk diwakafkan kepada masjid. Dan bangunan masjid itu tidak jadi dibongkar karena orangtua itu tidak memerlukan tanah tapi membutuhkan keadilan.

Khalifah Ali melaporkan ke pengadilan bahwa baju besi miliknya hilang, dan kini ternyata baju itu dimiliki oleh seseorang dari golongan nashrani.

Khalifah Ali dan tertuduh dipanggil oleh hakim pengadilan dan mereka duduk pada tempat yang sama. Tidak ada perbedaan antara rakyat biasa dan khalifah, karena mereka sedang berhadapan dengan undang-undang. Saidina Ali tidak mau dipanggil dengan gelar kehormatannya, Aba Husein beliau minta dipanggil dengan nama Ali saja.
Tertuduh menyatakan bahwa baju besi itu miliknya : ”Lam abi’ walam ahab“. Aku tidak akan menjualnya dan tidak akan memberikannya“.

Ketika itu yang bertindak sebagai qodli ialah Syuraih. Dan Syuraih meminta supaya saidina Ali memberikan keterangan untuk membuktikan bahwa baju besi itu miliknya. Saidina Ali mengusulkan agar Qomabar dan puteranya menjadi saksi bahwa baju besi itu miliknya. Tapi Qadli menolaknya karena Qomabar adalah pembantu yang sangat cinta kepadanya dan saksi kedua adalah puteranya, hal itu tidak akan menjamin keadilan dalam kesaksiannya, kemugkinan akan berat sebelah, maka tatkala diminta saksi lain, Ali tidak bisa menghadirkannya.
Qadli mengetuk palunya tanda keputusan telah diambil bahwa baju besi itu bukan milik Ali dan tertuduh dibebaskan dari tuduhannya.

Maka tatkala keputusan itu diterima oleh Saidina Ali dengan baik, maka lawannya spontan menyatakan kepuasan hatinya, Dan dia berkata : ”Bila Islam itu demikian keadilannya maka saya menyatakan – Asyhadu anla ilaha illallah wa asyahadu anna Muhammadan Rasulullah - dan saya serahkan baju besi ini kepada pemiliknya, Khalifah Ali. Saya pungut baju besi ini ketika Saidina Ali pergi ke medan perang dan baju itu terjatuh dari kendaraan beliau lalu saya memungutnya.

Tatkala Umar bin Abdil’azizi diangkat menjadi khalifah dan diamanati memimpin kekuasaan, beliau melihat kenyataan-kenyataan yang harus dihadapi. Yang terberat ialah perpecahan dikalangan umat. Fanatisme kesukuan dan golongan, serta perebutan kekuasaan telah mengesampingkan keadilan. Tiap yang dibenci pasti salah. Golongan sendiri pasti benar dan keturunanku tidak mungkin bersalah. Yang kuat pasti benar dan yang lemah pasti salah dan kalah. Kesalahan orang dicari sedang keaiban dicatat untuk merendahkan dan menanamkan rasa benci terhadap mereka yang dibenci bila kebetulan mereka itu diluar golongan atau tidak seketurunan.

Sehubungan dengan itulah Allah mengingatkan umat beriman dengan firmanNya :

يَاأَيُّهَا النَاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ *
ألحُجُرَات: 13
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Menegenal” *

Oleh karenanya untuk mengatasi kenyataan pahit tersebut Khalifah Umar bin Abdil’aziz memerintahkan agar ayat ke 90 dari Surat Annahal dikaji kembali, maknanya disarikan dan maksudnya diamalkan .

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيْتَائِيْ ذِيْ القُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمُنْكَرِ وَالبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ * ألنَحْلُ : 90
Sesungguhnya Allah memerintah kamu berbuat adil dan ihsan, memberi kepada kaum kerabat, dan Dia melarang berbuat fahsya, munkar dan permusuhan. Dia memberi nasihat kepada kamu agar kamu senantiasa dapat mengambil pelajaran

Tiap kali khutbah jum’at ayat tersebut dibacakan dan diterangkan bahkan hingga kini masih ada sebagian khathib yang membacakan ayat tersebut pada akhir khutbahnya.
Mengapa ayat itu yang dipilih dijadikan obat untuk mengatasi kekacauan-kekacauan.
Sebab pada ayat tersebut dianjur agar masing-masing berbuat adil dan hukumnya wajib, memberikan dan membantu agar ketentuan undang-undang syari’at dapat berlaku dengan sempurna, sekalipun hal itu merugikan dirinya. Berani mengatakan benar, sekalipun menguntungkan pihak lawan. Menyerahkan dan mengamankan hak orang lain meskipun barang itu sangat diperlukan oleh dirinya.

Khalifah berhasil menanamkan kembali rasa takut di kalangan umat untuk melanggar undang-undang karena ternyata beliau bertangan besi tanpa pilih bulu. Sekuat-kuatnya orang pasti kalah menyerah dengan hak dan kebenaran .

Apabila ihsan telah merata, maka dzawilqurba, famili, kenalan dan jiran akan merasakan kenikmatan hak yang diterima dan kewajiban yang dipenuhi. Tidak sia-sia bapak mencintai anaknya, sebab anakpun menyerahkan hak orangtua, tidak akan terjadi ada anak yang dibuang oleh orang tuanya dan atau orangtua yang dibuang dan diusir oleh anak-anaknya. Adik menghormati kakaknya karena diapun merasakan kenikmatan persaudaraan yang ia terima dari kakaknya. Jerih payah seorang suami dan istri tidaklah sia-sia sebab masing-masing menerima haknya.

Setelah keadilan, ihsan dan hubungan baik berlaku, baru kita dapat membasmi kebathilan melenyapkan kejahatan melenyapkan kejahatan yang merugikan orang lain dan merendahkan martabat dirinya sendiri. Dan yang terakhir hilang nafsu untuk melakukan kejahatan dan pelanggaran.
Itulah nasihat Allah agar manusia senantasa ingat siapa dia untuk apa diciptakan dengan dilengkapi oleh akal dan agama.

Adapun kandungan dari ayat diatas tadi seungguhnya manusia senantiasa agar ;

1. Berlaku adil, 2. Berlaku ihsan dalam perbuatan dan melakukan perbuatan yang sempurna, 3. Menyerahkan apa yang harus diserahkan kepada orang lain.

Dan Allah melarang:
1. Melakukan kejahatan yang merugikan orang lain.
2. Melakukan kemungkaran dan berkhianat kepada ilmu dan iman sendiri.
3. Jangan ada gerak nafsu buruk dalam bathin, hindarkanlah kemauan untuk melakukan kejahatan.


Kembali Ke Atas Go down
https://corner-core.indonesianforum.net
 
KEADILAN MEMBASMI KEBATILAN
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Hospitality Share :: Forum :: Diskusi Islami-
Navigasi: